Opini
Jumat 02 Juli 2021 | 20:37 WIB
Laporan: Fachreza Leviansyah
Mengenal Lebih Dalam makna Hoax Secara Umum

Berita hoax atau bohong mungkin sering terdengar ketika anda sedang asyik membaca sosial atau melihat suatu cuitan di media sosial atau menonton berita televisi dengan topik utama tentang hoax, namun sebenarnya apa itu berita hoax? Arti hoax sendiri adalah suatu informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Dengan kata lain, arti hoax juga bisa didefinisikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Biasanya hoax sendiri merekayasa suatu informasi dengan mengubah suatu informasi dan informan atau mengubah gambar dalam suatu kejadian dengan gambar lain yang tidak ada hubungannya dengan isi berita.
Belakangan ini hoax sangat mudah ditemukan jika kita bermain sosial media seperti Facebook atau Instagram, itu disebabkan karena majunya tekologi dengan pesat dan mengubah cara penyampaian suatu informasi dengan cepat tanpa perlu membaca terlebih dahulu secara benar apakah info tersebut real atau hoax. Dalam sejarahnya hoax dibuat seseorang atau kelompok dengan beragam tujuan, mulai dari sekedar main-main, hingga tujuan ekonomi (penipuan), dan politik (propaganda/pembentukan opini publik) atau agitasi (hasutan). Hoax biasanya muncul ketika sebuah isu mencuat ke permukaan, namun banyak hal yang belum terungkap atau menjadi tanda tanya. Di Indonesia sendiri pada tahun 2014 saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) hoax sangat marak beredar dimasyarakat. Hoax tersebut bertujuan untuk menyasar lawan dari calon presiden (Capres) bahkan menjadi sebuah kampanye hitam (black campaign) pada saat itu.
Berikut tujuan seseorang/sebuah kelompok untuk membuat dan menyebarkan berita hoax :
1. Biasanya untuk iseng suatu kelompok untuk menjatuhkan saingannya dengan promosi penipuan yang menyasarkan kepada orang awam ataupun suatu ajakan untuk berbuat baik yang sebenarnya tidak jelas tujuannya apa.
2. Pembuat hoax menginginkan berita yang dibuat diakui sehingga menjadi bangga saat menjadi orang pertama yang up to date menyebarkan informasi padahal nyatanya informasi tersebut belum tentu benar.
3. Biasanya ada orang yang dibayar untuk menyebarkan berita tersebut atau lebih dikenal dengan buzzer. Hal ini sangat rawan terjadi pada saat pandemi covid-19 dan sempat booming saat tahun politik Indonesia.
4. Penyebar hoax bertujuan untuk membuat suatu provokasi di antara 2 kubu dengan beralih-alih melakukan sindiran dan mengambil keuntungan sendiri.
5. Dengan menyebar hoax bisa dengan mudah mengatur massa dari kelompok tertentu dan bahkan bisa menjatuhkan suatu negara jika semakin parah.
Dengan tujuan diatas sangat mengerikan bukan jika sebuah informasi hoax aja bisa memengaruhi kehidupan di masyarakat, ilmu pengetahuan bahkan sebuah negara bisa menjadi konflik. Lalu apakah yang bisa dilakukan untuk mencegah hoax di tengah teknologi bahkan di masa pamdemi ini? Berikut contohnya:
1. Dengan mewaspadai judul berita yang provokatif
Sebelum termakan dengan judul dan mencerna info di berita tersebut, sebaiknya anda telusuri dulu dengan cara mencari berita yang serupa dari media resmi. Kemudian bandingkan isi keduanya, apakah sama atau bertolak belakang. Bila jawabannya adalah bertolak belakang, bisa dipastikan itu merupakan berita palsu.
2 . Periksa faktanya periksa sumbernya
Apabila informasinya berasal dari pelaku ormas, pengamat, atau tokoh politik, jangan cepat untuk mempercayainya. Perhatikan juga keberimbangan sumber berita tersebut dengan mencari sumber lainnya supaya anda bisa membandingkan gambaran yang utuh dan keaslian info di dalamnya.
3. Meneliti keaslian foto atau video
Biasanya pembuat foto mengambil foto sembarang dengan membuka Google Image jika saja pembuat hoax tersebut mengambil foto secara acak dan mengedit isi video tersebut dengan menambahkan bumbu-bumbu provokatif.
4. Menelusuri secara dalam situs berita
Beberapa berita bahkan berani mencantumkan alamat situs atau link supaya terkesan asli. Namun jangan langsung percaya. Anda wajib untuk menelusuri alamat situs tersebut apakah sudah terverifikasi sebagai institusi pers resmi atau belum. atau darimana asal berita tersebut karena dengan semakin canggihnya teknologi banyak situs palsu dan situs bodong yang hanya dibuat untuk mencari keuntungan semata.
Dengan hoax yang sudah memasuki ranah hukum maka pembuat hoax bisa saja di buat kasus dan di adiili yaitu dengan melaporkan pembuat hoax ke polisi atau mengujungi situs Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan menjelaskan secara rinci jenis hoaks dan bagaimana isi hoaks tersebut.
*) Semua isi tulisan tanggung jawaba penulis
*) Penulis adalah Mahasiswa S1 Akuntasi - Universitas Pamulang
Comment